Senin, 14 Juni 2010

KEANEKARAGAMAN DAN KATEGORI
ORANG DAYAK

Oleh: Prof.Dr.Arkanudin, M.Si
Guru Besar Antropologi FISIP Universitas Tanjungpura, Dosen Program Magister Ilmu Sosial Untan dan Program S-2 UT – Pontianak



PENDAHULUAN
Penduduk asli (indigenous people) Pulau Kalimantan adalah suku Dayak. Mereka tersebar di berbagai bagian di Pulau Kalimantan, sebagian berada di wilayah Republik Indonesia yaitu wilayah administratif Propinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, dan sebagian lainnya berdiam dalam wilayah Negara Malaysia dan Berunei. Mereka itu ada yang bermukim di kawasan dekat dengan pantai, di muara atau percabangan anak sungai dengan sungai besar, dan sebagian lainnya berdiam di hulu sungai-sungai besar dan kecil di daerah pedalaman. Keberadaan mereka di pulau ini, telah melewati rentang sejarah yang panjang. King (1993) memperkirakan manusia Dayak telah menghuni pulau Kalimantan sekitar 35.000 tahun.
Pada saat mendengar istilah orang Dayak, kesan pertama yang muncul dibenak kita adalah kebiadaban. Yaitu kelompok masyarakat tradisional yang masih belum beradab, belum memiliki prikemanusiaan. Munculnya stereotip seperti ini disebabkan orang Dayak dikenal dengan budaya pengayauan (headhunting). Budaya pengayauan yang menurut Wyn Sargent (1974) masih dipraktekkan di kalangan suku bangsa Dayak hingga tahun 1970-an, dan disusul lagi oleh berbagai kasus konflik antar etnis di Kalimantan Barat (1999) dan Kalimantan Tengah (2001). Kalau begitu, lalu siapa sesungguhnya orang Dayak dan bagaimana budayanya?
Dayak adalah sebuah nama dan sekaligus sebagai ciri identitas etnis bagi suku bangsa proto Melayu (Melayu Tua) yang diklaim sebagai penduduk pribumi pulau Kalimantan, termasuk Kalimantan Utara. Berdasarkan sejarah perkembangan manusia, nenek moyang suku bangsa Dayak berasal dari daerah Yunan (Cina Selatan). Diperkirakan sekitar awal abad ini terjadi over population di Cina sehingga sebagian penduduk ke luar untuk mencari daerah permukiman baru. Di antaranya setelah menyeberang laut Cina Selatan mereka terdampar di pulau Kalimantan. Awalnya profesi mereka adalah sebagai penambang emas di Kalimantan Barat, namun kemudian sebagiannya beralih profesi sebagai pekebun, petani, pedagang, dan nelayan. Pada perkembangan selanjutnya, datanglah kelompok Deutro Melayu ke pulau Kalimantan yang tujuannya adalah berdagang dengan menggunakan kapal-kapal kecil. Akibat gelombang migrasi secara besar-besaran dari kelompok Deutro Melayu, kelompok Proto Melayu yang awalnya tinggal didaearh pesisir, semakin terdesak ke daerah pedalaman yang kemudian di kenal dengan suku bangsa Dayak, dan mereka yang tinggal di daerah pantai/pesisir disebut sebagai orang Melayu.
Suku bangsa Dayak, menurut hasil penelitian awal seperti Tjilik Riwut (1958), Hudson (1967), Ukur (1971) terbagi kedalam paling sedikit 405 sub etnis. Nama-nama sub etnis itu pada umumnya dibuat sendiri oleh masing-masing sub kelompok etnis berdasarkan ciri-ciri tempat tinggal seperti daerah aliran sungai dan daerah pedalaman. Maka tidak heran banyak nama sub etnis Dayak yang berhubungan dengan nama sungai dan berkonokasi udik atau pedalaman. Misalnya nama suku yang diawali dengan kata Batang…., Long…., Lepo…semuanya berarti sungai; sedangkan Makam Ulu, Ot Danum, Ngaju, Maanyan, Bukit, dan lain-lain semua berarti udik atau pedalaman. Di Kalimantan Tengah sendiri, menurut data tertulis, suku bangsa Dayak berjumlah lebih dari 20 sub etnis. Diantaranya yang sudah dikenal dan cukup besar populasinya adalah Dayak Ngaju, Ot Danum, Maanyan, Lawangan (lowangan), Dusun, Taboyan, Tamuan dan lain-lain.
Berdasar data sensus penduduk tahun 1990, jumlah penduduk di Kalimantan mencapai sekitar 9 juta orang. Hasil penelitian dari Institute of Dayakology Research and Development (IDRD), jumlah orang Dayak mencapai sekitar 50 % dari jumlah penduduk di Kalimantan, sisanya 50 % terdiri atas etnik Melayu, Banjar, Bugis, Jawa, Sunda, Batak, Madura, Minangkabau, Cina, Flores dan lain sebagainya (Rufinus, 1992). Berdasarkan data itu, dapat dikatakan bahwa jumlah orang Dayak saat ini berkisar antara 4 sampai 5 juta orang. Jumlah itu belum termasuk orang Dayak yang bermukim di negara Malaysia dan Berunei. (Alcorn, 2001) yang 80 % diantaranya bermata pencaharian sebagai petani ladang berpindah (Pilin dan Petebang, 1999). Dalam konteks ini, dan dalam tulisan ini bermaksud untuk mengupas tentang tentang gambaran umum atau profil suku Dayak.

KEANEKARAGAMAN ETNIK

Konsep masyarakat majemuk atau keanekargaman (plural societies) pertama kali dikemukakan oleh J.S. Furnivall sebagai hasil penelitiannya pada masyarakat di wilayah kekuasaan Hindia Belanda pada waktu itu yaitu Indonesia dan Birma. Furnivall (1967) mengemukakan bahwa masyarakat majemuk yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua elemen atau lebih yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik. Menurut Veplun (2001) bahwa ciri utama masyarakat beragam etnik adalah orang-orang yang hidup berdampingan secara fisik, tetapi karena perbedaan sosial budaya, maka dalam beberapa aspek kehidupan tampak terpisah secara fungsional dalam satuan sosial, ekonomi, politik, budaya dan adat-istiadat. Keadaan sebagaimana yang digambarkan oleh Veplun tersebut, tampak secara jelas telah mewarnai seluruh kehidupan masyarakat dengan masalah yang berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan perkembangan masyarakatnya masing-masing.
Dalam pada itu, dengan kemajuan teknologi transportasi yang semakin meningkat, maka telah mendorong mobilitas orang pergi dari daerah asal dan menetap di daerah yang baru. Konsekwensi atas ini adalah dapat mempercepat keanekragaman etnik dalam suatu daerah tertentu. Demikian juga halnya dengan Pulau Kalimantan yang dulu lebih dikenal dengan Berneo pada awalnya hanya dihuni oleh etnik Dayak yang merupakan penduduk asli pulau ini. Namun dalam perkembangan selanjutnya pulau ini telah dihuni oleh berbagai macam etnik. Menurut Akil (1994) bahwa kelompok etnik selain penduduk asli (Dayak) yang merupakan penduduk pendatang di Pulau Kalimantan antara lain Melayu, Cina, Madura, Bugis, Jawa, Batak, Sunda, Padang dan Banjar.
Penduduk pendatang itu tidak hanya terdapat di pusat-pusat kota, tetapi juga mereka dapat ditemukan di daerah-daerah pedalaman (desa-desa orang Dayak), bahkan diantara mereka telah saling membaur atau kawin dengan etnik Dayak. Hubungan melalui perkawinan antara etnik Dayak dengan etnik lain yaitu Melayu sudah terjadi cukup lama, bahkan Anyang (1989) mensinyalir telah terjadi sejak muncul kerajaan-kerajaan Islam di Kalimantan yang di perintah oleh Sultan atau Penembah. Etnik Dayak setelah masuk Islam kawin dengan bangsawan Melayu dan dikenal dengan sebutan “turun melayu”. Hubungan perkawinan antara Cina dengan Dayak berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tangdililing (1984) sudah terjadi sejak tahun 1772, terutama di daerah Sambas Kalimantan Barat antara pria Cina dengan wanita Dayak.
Proses perkawinan campur antara penduduk asli Dayak dengan etnik pendatang dalam perekembangannya tidak hanya terbatas pada etnik Melayu dan Dayak saja, tetapi banyak terjadi dengan etnik pendatang lainnya seperti Jawa, Madura, Batak, Timor. Melalui proses hubungan perkawinan antar etnik yang ada di Kalimantan ini tampaknya makin menambah keanekaragaman etnik di daerah ini.

KATEGORI ORANG DAYAK
Dalam pelbagai kepustakaan, terdapat keragaman penyebutan penduduk asli pulau Kalimantan ini. Julipin (1987) dan Widjono (1998) menyatakan setidaknya terdapat empat sebutan yakni “Daya, Dyak, Daya dan Dayak”. Pada hal mereka lebih mengenal dirinya sendiri sebagai Benuaq, Kenyah, Punan, Bahau dan lainnya, yang sebutan itu berdasarkan nama stammenras, atau tempat tinggal dari kelompok. Senada dengan itu, menurut Zulkarnaen (2000) mereka pada mulanya tidak mengidentifikasinya sebagai Dayak. Dayak adalah label yang diberikan oleh kelompok lain. Diri mereka sendiri umumnya mengidentifikasikan nama suku, yaitu dengan menyebutkan nama sungai mereka bermukim. Anyang (1996) menyebut nama Dayak ”Taman” sebagai istilah untuk menunjukkan keseluruhan masyarakat suku ini yang menghuni daerah di tepi pantai Sungai Sibau, Mendalam, dan Kapuas di Kalimantan.
Pada hal menurut Mjoeberg (dalam Coomans, 1987) bahwa nama Dayak merupakan nama bagi segala penduduk lain di pedalaman, yang tidak beragama Islam, sedangkan Coomans (1987) mengartikan Dayak itu adalah orang yang mendiami daerah hulu sungai. Coomans mencontohkan dalam beberapa bahasa daerah “Dayak” itu berarti hulu, seperti Mahakam Dayak yang artinya Mahakam Hulu. Demikian menurut bahasa Benua, Tunjung, dan Kutai. Arti yang sama juga di temukan pada beberapa bahasa daerah di Kalimantan Tengah. Tetapi ada juga yang memberi pengertian lain bagi kata “Dayak”, diantaranya Tjilik Riwut mantan Gubernur Kalimantan Tengah yang menyatakan bahwa kata “Dayak” berarti cantik dan gagah perkasa tidak kenal menyerah (Idram, 1989).
Pada awalnya penduduk asli Kalimantan ini tidak menerima di sebut Dayak, menurut Lontaan (1975) istilah Dayak merupakan penghinaan yang mengandung pengertian mengejek atau merendahkan. Pandangan ini berubah menurut Akil (1994) ketika lapisan non elit dari suku Dayak sudah dapat mengenyam pendidikan Tinggi, berpikir kritis dan memiliki wawasan luas. Bahkan Coomans (1987) mensinyalir bahwa akhirnya mereka mau menerima sebutan Dayak, disebabkan timbul kesadaran akan pentingnya suatu nama kesatuan yang dapat mengikat dan menjadi naungan bagi seluruh komunitas atau kelompok-kelompok lokal yang heterogen yang digunakan untuk membela kepentingan bersama, baik di bidang kebudayaan, ekonomi maupun politik
Terlepas dari semuanya, yang jelas istilah Dayak adalah sebuah nama kolektif untuk berbagai penduduk asli di Kalimantan yang dapat dibedakan dari kesatuan sosial lain berdasarkan identitas kebudayaannya (Nihin, 1994). Karena keragaman budaya dan bahasa, maka Ian Charles Steward dan Yudit Shaw (dalam Seli, 1996) menyatakan bahwa kata “Dayak” di pakai untuk menyebut lebih dari 200 suku sakat di pedalaman Kalimantan yang mempunyai kebudayaan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Keragaman ini mengakibatkan adanya berbagai nama dari suku Dayak sebagai golongan atau kelompok sekuturunan.
Satu studi yang perlu waktu panjang untuk membuktikan kebenaran atau menolak anggapan bahwa suku Dayak adalah keturunan kelompok imigran Proto Melayu dan suku Melayu adalah termasuk kelompok pendatang Deutro Melayu yang datang kemudian. Kategori kelompok demikian mengandung ketidak pastian karena bukti-bukti yang ada kurang memadai. Sebagai istilah antropologi, yang jelas bahwa sebutan umum suku bangsa Dayak tidak dapat digunakan untuk menunjuk pada satu kelompok yang secara sosio-religius dan kultural adalah sama. Mereka dinamakan suku bangsa Dayak terbukti merupakan banyak komunitas dengan latar belakang pelbagai kebudayaan yang berbeda (Mudiyono, 1990).
Dengan demikian adalah semakin sulit untuk menerangkan secara etnografi, sesungguhnya siapa yang di sebut orang Dayak. Namun yang jelas menurut Alif (1993) bahwa orang Dayak memiliki sikap hidup yang sangat sederhana, monoton, kurang kreatif dan tidak berani mengambil inisiatif. Lebih banyak menunggu, pasrah, menerima nasib, banyak mengalah, mengharapkan belas kasihan orang lain, lugu dan polos. Cepat puas, kurang atau sedikit jiwa bertarung atau kompetisi. Melihat sesuatu secara lurus saja, tanpa memandang liku-likunya. Berdasarkan hasil penelitian Zulkarnaen terhadap orang Dayak yang bertempat tinggal di perkampungan pedalaman Kalimantan Barat, menemukan bahwa karakter umum orang Dayak adalah campuran antara pendiam, jujur dan lugu, tidak banyak bicara dan tidak mudah mengobral janji atau pembicaraannya (Zulkarnaen,2000).
Namun demikian bukan berarti orang Dayak tidak memiliki keberanian melawan pihak lain, orang Dayak akan kecewa, marah, dendam, jika berkali-kali dibohongi. Fakta akhir-akhir ini berupa semakin acap kali terjadi bentrokan antara orang Dayak dengan penduduk pendatang yang mengelola proyek pembangunan ataupun pendatang yang bekerja di sektor pertanian dan kehutanan, menurut hasil penelitian Zulkarnaen menunjukkan bahwa orang Dayak dapat bersikap keras jika merasa adat terus menerus dilecehkan, nasib yang terpuruk, diperlakukan tidak adil. Kondisi demikian semakin menumbuhkan sikap orang Dayak merasa sekaum, senasib, dan menumbuhkan etnosentrisme (Zulkarnaen, 2000).
Orang Dayak wellcome pada segala hal yang bertalian dengan pihak luar. Salah satu sifat Dayak adalah tidak curiga pada pihak luar yang datang, terlebih pada mereka yang baru dikenal, bahkan musuh sekalipun harus diperlakukan dengan baik jika berada di rumah, setelah keluar halaman rumah baru dapat dijadikan musuh, hal demikian sesuai dengan ketentuan adat. Orang Dayak cenderung mudah percaya pada tamu dan menyerahkan nasib diri pada mereka yang dinilai “baik”. Di masyarakat Dayak Kanayant di Kalimantan Barat dikenal ungkapan ahe-ahe ja toke (terserah toke, saudagar atau bos saja).
Keadaan ini menyebabkan orang Dayak selalu tertinggal dalam segala aspek kehidupan. Tampaknya memang ada benarnya apa yang dikatakan oleh Kusni (1994), bahwa maju mundurnya etnik Dayak terutama ditentukan oleh orang Dayak sendiri. Solidaritas dan kesatuan diantara mereka merupakan kunci untuk bisa turut aktif memasuki era pembangunan dan memperoleh akses ke berbagai bidang.
Ketertinggalan orang Dayak, menurut Zulkarnaen (2000) adalah karena orang Dayak low profile, tidak pandai menawarkan jasa dengan mempertontonkan ketrampilan atau kebolehannya. Dalam menghadapi masalah, termasuk menghadapi masalah pembangunan yang banyak melibatkan nilai baru, aparat pemerintah, orang Dayak lebih suka memilih berdiam diri. Menurut Alif (1993), keadaan seperti ini disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: (1) latar belakang hidup orang Dayak adalah agraris tradisional, yang selalu terikat dengan alam sekitarnya; (2) segelintir orang Dayak yang terjun ke bidang bisnis tidak cukup dibekali pengetahuan manajemen, sehingga banyak yang pailit; dan (3) latar belakang sejarahnya dapat dimengerti bahwa orang Dayak kurang berminat dan kurang berbakat untuk terjun ke dunia bisnis.

PENGARUH KEBUDAYAAN LAIN
Sejak abad keempat daerah Borneo yang kini di sebut Kalimantan telah berdiri sebuah kerajaan Hindu di daerah Kutai, Kalimantan Timur (Coomans, 1987; King, 1993). Hal ini dapat dibuktikan dengan ditemukan batu bertulis peninggalan Hindu di Muara Kuantan daerah Kutai di Pantai Timur Kalimantan. Kemudian ditemukan peninggalan zaman Hindu juga diberbagai daerah di Kalimantan yang berupa antara lain batu besar berbentuk piramida tertutup bertuliskan dalam bahasa Sanskerta di Batu Pahat (dekat Sungai Tekarek, anak Sungai Kapuas Kalimantan Barat) yang dibuat akhir abad keempat atau permulaan abad kelima setelah Masehi, “lingga” (phallus) yang merupakan salah satu lambang agama Hindu Syiwa di Nanga Balang (Kapuas Hulu), batu berbentuk buah labu di Sintang dan batu kalbut di Nanga Sepauk (King, 1993; Anyang, 1998).
Dalam pada itu, menurut Coomans (1987) pengaruh Hindu lebih kuat lagi pada suku-suku Dayak di Kalimantan Tengah. Pengaruh Hindu terhadap Kerajaan Banjarmasin lebih besar dari pada terhadap Kerajaan Kutai, karena terdapat lebih banyak hubungan antara Banjarmasin dan Jawa. Hubungan itu juga lebih lama dari pada di Kalimantan Timur. Suku Dayak yang telah mendiami wilayah yang dekat dengan Kerajaan Banjarmasin, sungguh dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu. Pengaruh Hindu tersebut menurut Ukur (1971) terlihat dalam sejumlah nama, termasuk nama untuk dewa tertinggi, yakni Maha Batara. Selanjutnya di jelaskan oleh Ukur bahwa terdapat beberapa subsuku dari suku Dayak Manyaan yang mendiami daerah Hulu Sungai yang berbatasan dengan Kerajaan Banjarmasin, yang mempunyai kebiasaan membakar kerangka tulang yang disebut ijambe. Inti dari upacara ijambe adalah sama dengan pesta untuk arwah yang disebut tiwah di Kalimantan Tengah. Menurut Ukur (1971) upacara ijambe tampak dipengaruhi oleh agama Hindu.
Kerajaan Hindu kemudian menjadi lenyap karena dikalahkan oleh kedatangn Islam dan penduduk yang sebelumnya beragama Hindu kemudian beragama Islam, termasuk Dayak yang masih menganut agama nenek moyang yang daerahnya di kuasai sebagai akibat dari kedatangan Islam (Anyang, 1998). Kedatangan Islam ini menurut Mallinckrodt (1928) adalah disertai dengan berdirinya kerajaan-kerajaan yang diperintah oleh Sultan atau Panembah. Melalui perluasan daerah kekuasaan kerajaan-kerajaan itu dan para pedagang Melayu, agama Islam semakin tersebar di antara orang Dayak, menurut Sellato (1989) kira-kira 90 % dari yang dinamakan Melayu adalah orang Dayak yang sudah masuk Islam. King (1993) dan Anyang (1998) juga mencatat bahwa pada umumnya nenek moyang orang Melayu yang kini terdapat di Brunei, Sarawak, Kapuas, banjar, dan Kutai adalah orang Dayak yang masuk Islam. Menurut Anyang (1998), berdasarkan hasil penelitiannya tentang orang Dayak Taman yang berada Kapuas Hulu, menemukan bahwa orang Dayak yang masuk Islam berarti masuk melayu, populer disebut “turun Melayu”, atau masuk “Senganan”. Atas dasar ini Anyang (1989) memperkirakan bahwa orang Melayu yang berada di Kalimantan pada hakekatnya terbagi dua, yaitu Melayu asli yang berasal dari Sumatera atau Semenanjung Malaka dan orang Dayak. Mereka tidak dapat dibedakan mana yang asli Melayu dan mana yang bukan, sebab orang Dayak yang masuk Islam dan tinggal di lingkungan Islam hidup sebagaimana kebiasaan orang Melayu.
Pengaruh budaya Melayu dan Islam terhadap orang Dayak yang masuk Islam besar sekali dalam berbagai hal, menurut Anyang (1989) antara lain dalam hal berpakaian (wanita menggunakan kain sarung yang panjang sampai ke tumit, laki-laki menggunakan kopiah), makanan (tidak lagi makan makanan yang diharamkan, makan daging harus di sembelih menurut kebiasaan Islam), perumahan (bukan lagi di rumah panjang) dan pergaulan sosial. Nama mereka diganti dengan nama Melayu sejak masuk Islam. Mereka tidak lagi tinggal di lingkungan orang Dayak, tetapi pindah ke lingkungan orang Melayu. Mereka berbahasa Melayu dan keturunannya tidak lagi mengenal bahasa dan budaya Dayak. Pergaulan dengan kerabat asal menjadi berubah sama sekali, mereka hidup terpisah dan hubungan menjadi renggang, bahkan ada yang tampaknya putus sama sekali. Dalam daftar registrasi penduduk tidak lagi terdaftar sebagai orang Dayak, melainkan orang Melayu.
Orang Cina juga sudah lama datang dan bertempat tinggal di Kalimantan. Mereka pada mula datang adalah untuk mengusahakan tambang emas di daerah Kabupaten Sambas dan berdagang, tetapi kemudian banyak yang menetap bahkan ada yang kawin dengan penduduk asli yaitu orang Dayak (Anyang, 1998). Menurut catatan Enthoven (1903) bahwa pada tahun 1894 datang orang Cina Singkeh (asal kata Sin-ke, artinya tamu baru) sebanyak 306 orang melalui Singapura, sebagian besar tinggal di Pontianak dan Kota Baru. Lebih lanjut dikatakan bahwa pada tahun-tahun berikutnya datang lagi rombongan orang Cina. Di daerah pedalaman ditemukan tempayan dan piring antik buatan Cina. Barang-barang ini oleh orang Dayak dipakai untuk keperluan sehari-hari, yang besar dan berukir biasanya menjadi barang pusaka, dan ada pula yang dianggap keramat dalam arti dapat mendatangkan keberuntungan.
Menurut Tangdililing (1984) adanya unsur-unsur atau peninggalan kebudayaan Cina dalam masyarakat Dayak menunjukkan bahwa hubungan antara orang Dayak dengan orang Cina telah berlangsung sejak lama. Dalam penggunaan bahasa, banyak istilah atau kata yang bersumber dari bahasa (Cina) Khek yang digunakan oleh orang Dayak, yang dianggap sudah milik mereka mulai dari nama perabot rumah tangga sampai pada nama orang, seperti cung (gelas), po sut (korek api), sedangkan nama orang, Ahiong, Aliang dan Aheng. Begitu juga dengan nama-nama daerah seperti Pak Unam (Pakuman), Liongkong (Lie Ong Khong), dan Tainam (Tai Nam) di Kabupaten Sambas dan Pontianak pada umumnya berasal dari bahasa Cina (Djuweng, 1994).
Kebiasaan menikmati minuman keras, seperti arak di kalangan orang Dayak, menurut Tangdililing (1984) pada mulanya merupakan kebiasaan orang Cina, akan tetapi lambat laun kebiasaan tersebut berpengaruh terhadap orang Dayak melalui pergaulan yang berlangsung di antara mereka. Selain itu, menurut Djuweng (1996) sejumlah besar kaum tua Cina dan Dayak percaya bahwa pada masa lalu terjadi asimilasi secara besar-besaran antara orang Dayak dan Cina. Ketika arus imigran Cina masuk ke Kalimantan, mereka sebagian besar terdiri dari laki-laki, karena untuk perjalanan laut yang sedemikian jauh tidak mudah mengikutsertakan wanita. Kemudian para lelaki Cina itu menikah dengan wanita suku Dayak. Proses asimilasi semacam ini masih terjadi sekarang, meskipun berlangsung dalam skala kecil, dan tidak hanya laki-laki Cina menikahi gadis Dayak, tetapi juga terjadi sebaliknya. Berkembangnya ajaran Kristen di kalangan masyarakat Cina dan Dayak kemudian memperlonggar sekat-sekat budaya, sehingga perkawinan antar kedua etnik itu menjadi hal yang lumrah.

PENUTUP
Penduduk asli (indigenous people) Pulau Kalimantan adalah suku Dayak dan mereka sebagian besar menghuni daerah pedalaman yang keberadaan mereka di pulau ini sudah sekitar 35000 tahun. Daerah hilir atau daerah pantai yang mengitari mereka dihuni oleh orang Melayu, Banjar, Jawa, Sunda, Bugis, Madura dan lain-lain.
Dalam berbagai kepustakaan, terdapat keragaman penyebutan penduduk asli ini yaitu “Dyak, Daya dan Dayak”. Terlepas dari beragamnya nama penyebutan yang dibuat oleh para sosiolog maupun antropolog, yang jelas mereka adalah penduduk asli Pulau Kalimantan yang lebih dikenal dengan sebutan Dayak.
Dayak adalah sebuah nama kolektif untuk demikian banyaknya suku asli dan sekaligus sebagai ciri identitas etnis bagi suku bangsa proto melayu (Melayu tua) yang terbagi ke dalam paling sedikit 405 sub etnis. Di Kalimantan tidak termasuk yang berada di negara Malyasia dan Berunei jumlah orang Dayak saat ini berkisar antara 4 sampai 5 juta orang.
Meskipun orang Dayak jumlahnya cukup banyak terbagi ke dalam sub suku kecil, namun sistem kemasyarakatannya dapat dikatakan serupa yaitu yaitu bilateral atau double descent, sedangkan istilah kekarabatannya berdasarkan type Hawaiian atau generation type . Sistem perkawinan yang dianut adalah system eleotherogami, larangan perkawinan hanya pada keluarga yang memiliki hubungan darah terdekat. Demikian juga dengan keluarga yang sudah menikah tidak ada suatu keharusan untuk menetap baik dalam lingkungan kerabat suami atau isteri. Begitu juga dalam hal memilih pasangan hidup, sehingga sekarang telah terjadi perkawinan campur dengan orang dari etnik lain, dan hal ini semakin membuat dalam perkampung orang Dayak yang semula homogen berubah menjadi heterogen.


DAFTAR PUSTAKA
Afen, Marcheus. 1995 Lintasan Sejatah Sosial Dayak, Dalam: Kalimantan Review No: 12 Tahun IV Juli-September, Pontianak: LP3S-IDRD,

Akil, Mahmud. 1994. Fenomena Etnisits di Kalimantan Barat, Dalam Paulus Florus (Ed), Kebudayaan Dayak: Aktualisasi Dan Transformasi, Jakarta: Grashindo Utama.

Alcorn, Janis. B. 2001. Reliensi Ekologis Pelajaran dari Masyarakat Adat Dayak (Sebuah Pengantar), Dalam, Nico Andasputra (Ed), Pelajaran dari Masyarakat Dayak, Gerakan Sosial dan Reliensi Ekologis di Kalbar, Pontianak: WWF-The Biodiversity Support Program (DSP) Washington DC, USA bekerjasama dengan IDRD.

Alif, M.J Akien. 1993. Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Dayak, Pontianak: Dalam Kalimantan Review, Nomor 03 Tahun II, Januari-April, Pontianak: LP3S-IDRD.

Anyang, YC. Tambun. 1996. De Taman Daya Kalimantan: Een Etnografische Studie van Sociale Organisatie en Verwantschap vanuit een Rechtsantropologisch Perspektief, Disertasi Ph.D,Leiden: De Katholieke Universiteit Nijmegen.

---------------------------. 1998. Kebudayaan dan Perubahan Daya Taman Kalimantan, Dalam Arus Modernisasi, Jakarta: Grasindo.

Arkanudin. 2005. Perubahan Sosial Masyarakat Peladang Berpindah, Studi Kasus Pada Orang Dayak Ribun yang berada di Sekitar PIR-Bun Parindu Sanggau Kalimantan Barat, Bandung: Disertasi Program Doktor Program Pascasarjana UNPAD.

Coomans, Mikhail. 1987. Manusia Dayak: Dahulu, Sekarang, dan Masa Depan, Jakarta: Gramedia.

Djuweng, Stepanus. 1994. Rumah Panjang Sebagai Pusat Kebudayaan Dayak, Dalam Kalimantan Review Nomor 03 Tahun II, Januari-April, Pontianak: LP3S-Institute of Dayakology Reseach and Development (IDRD).
Enthoven, J.J.K 1903. Bijdragen tot de geographie van Borneo’s Wester-afdeeling, Leiden: Brill.

Hudson, Alfred Bacon. 1967. Paju Epat: The Ethnography and Social Structure of Maanyan Dayak Group in Southern Borneo, Unpublished doctoral dissertation. Cornell University, New York.

Idram, Harryman. 1998. Religi Dalam kehidupan Tradisional Masyarakat Suku Bangsa Dayak Kalimantan Barat, Pontianak: Proyek Pengembangan Permuseuman, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat.

Julipin, Vinsentius. 1987. Dayak, Krisis Sosio-Kultural, Pontianak: Institute of Dayakology Research and Development (IDRD).

Kedit, Peter. M. 1989. Ethnicity in Multietnic Society, Dalam Sarawak Museum Journal, Vol XL, Desember.

King, Victor. T. 1993. The People of Borneo, Camridge: Blackwell Publishers.

Koentjaraningrat. 1977. Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Jakarta: Dian Rakyat.

Lontaan, J. U. 1975. Sejarah Hukum Adat dan Adat Istiadat Kalimantan Barat, Jakarta: Bumirestu

Malinckrodt, J. 1928. Het Adatrecht van Borneo, Leiden: Dubbeldeman.

Mudiyono. 1990. Perubahan Sosial Budaya dan Ekologi Peladang berpindah:Dalam Suara Almamater, No II Tahun V Nopember, Pontianak: Universitas Tanjungpura.

---------------. 1993. Perubahan Struktur Pedesaan Suku Bangsa Dayak, Perubahan dari Rumah Panjang ke Rumah Tunggal, Dalam Kalimantan Review Nomor 03 Tahun II, Januari-April 1993, Pontianak: LP3S-Institute of Dayakology Research and Development (IDRD).

Nihin, A. Dj. 1994. Model Pembangunan yang sesuai dengan Aspirasi dan Harapan Orang Dayak. Dalam : Florus & Djuweng (ed), Kebudayaan Dayak, Aktualisasi dan Transformasi, Jakarta: Gramedia Widiasarana.

Pilin, Matheus dan Petebang, Edi. 1999. Hutan, Darah dan Jiwa Dayak, Pontianak: SHK Kalbar.

Riwut, Tjilik. 1958. Kalimantan Memanggil, Jakarta: Penerbit Endang.

Rufinus, Albert. 1992. Manusia Dayak, Manifiestasi Perilaku dan Perbuatan, Dalam Kalimantan Review Nomor 01 Tahun I, Pontianak: LP3ES – IDRD.

Sargent, Wyn. 1974. My Life With the Headhunters. London: Arthur Barker, Ltd.

Sapardi, Antonius. 1992. Pengaruh Perkebunan Inti Rakyat Terhadap Rumah Tangga Petani di Kecamatan Parindu, Tesis, Program Pascasarjana Universitas Indonesia.

Sellato, Bernard. 1989. Naga dan Burung Enggang, Hornbill and Dragon, Aquitaire Indonesia: ELF.

Stohr, W. 1959. Das Totenritual der Dajak, Ethnologica: Koln.

Tangdililing, A. B. 1984. Masyarakat Keturunan Cina di Kalimantan Barat: Studi Kasus di Pontianak dan Singkawang, Jakarta: Tesis Magister Program Pascasarjana FISIP UI.

Ukur, Frodlin. 1971. Tantang Djawab Suku Dayak, Jakarta: Gunung Mulia.

-------------------. 1992. Kebudayaan Dayak, Dalam Kalimantan Review Nomor 02 Tahun I Juli-Desember, Pontianak: LP3S-IDRD.

Veplun, Dirk. 2001. Interaksi Sosial Komunitas Beragam Etnik di Teluk Humboldt Kota dan Kabupaten Jayapura Irian Jaya, Bandung: Program Pascasarjana UNPAD.

Widjono, Roedi Haryo. 1998. Masyarakat Dayak Menatap Hari Esok, Jakarta: Grasindo.

Zulkarnaen. 2000. Hubungan Birokrasi Pemerintahan dan Lembaga Adat Dalam Pembangunan, Suatu Studi Pola Kerjasama Birokrasi Pemerintah dengan Lembaga Adat Dalam Implementasi Program Pembangunan pada Masyarakat Dayak Kalimantan Barat, Bandung: Disertasi Doktor, Program Pascasarjana UNPAD.

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com